Tata Tertib Perusahaan PT. Kadang Sukses (Part 1)

Posted by Unknown on 12/3/11

Tata Tertib Perusahaan PT. Kadang Sukses (Part 1) -
Pakaian Kerja
Anda disarankan berpakaian sesuai gaji yang anda terima.
Bila kami melihat anda berpakaian mewah, membawa tas Aigner, atau sepatu gucci,
maka kami anggap anda hidup berkecukupan dengan gaji anda dan karenanya tidak akan
ada kenaikan gaji sampai anda terlihat melarat lagi.

Ijin Sakit
Kami tidak menerima lagi surat keterangan sakit dari dokter sebagai bukti bahwa anda
sakit. Kalau anda mampu mengunjungi dokter, kami nilai anda juga mampu bekerja.


Tindakan Operasi
Tindakan operasi sekarang dilarang!.
Selama anda menjadi kayawan disini, anda harus tetap memiliki seluruh organ tubuh
anda, jangan sampai ada organ tubuh anda yang diambil dalam tindakan operasi.
Dulu kami merekrut anda dengan organ-organ tubuh yang lengkap. Mengurangi jumlah
organ tubuh kami nilai sebagai pelanggaran perjanjian kerja.

Hari Bebas
Semua karyawan berhak mendapatkan 104 hari bebas kerja setiap tahunnya, yaitu pada
hari sabtu dan minggu!

Hak Cuti
Semua karyawan diberikan masa cuti pada waktu yang bersamaan setiap tahunnya
sebagai berikut: 1 januari

Hak Cuti Berduka/Keluarga Meninggal
Ini bukan alasan untuk cuti!.
Anda tidak dapat berbuat apa2 bila sahabat, rekan-kerja, tetangga atau famili anda
meninggal.

Anda harus mengatur orang lain yang non-karyawan untuk melayat.
Dalam kasus khusus dimana karyawan tetap harus terlibat, upacara penguburan harus
dijadwalkan sore hari.

Kami mengijinkan anda bekerja pada jam istirahat siang dan anda boleh meninggalkan
pekerjaan satu jam lebih awal, bila pekerjaan anda telah selesai.
Pengecualian :
Peraturan diatas tidak berlaku bila yang meninggal adalah karyawan ybs sendiri.
Akan tetapi harus dengan pemberitahuan 2 minggu sebelumnya karena anda harus mentrain
karyawan pengganti anda.

Sumber: Buku tertawalah mumpung masih geratis.
Sumber foto: www.sman2-tsm.sch.id

Posts related to Tata Tertib Perusahaan PT. Kadang Sukses (Part 1):

0 komentar | add komentar

Post a Comment