Bupati Nias Usulkan 5 Kecamatan ke DPRD Jadi Kota Otonom - Gunungsitoli, (Analisa)
Sumber: Analisa Online, 16 September 2006
Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya di Kota Gunungsitoli Nias, Bupati dan Wakil Bupati Nias merencanakan akan mengusulkan ke DPRD setempat Kecamatan Gunungsitoli menjadi satu kota otonom.
Hal itu disampaikan Bupati Nias Binahati B, Baeha, SH didampingi Wakil Bupati Temazaro Harefa kepada wartawan saat menggelar di ruang tamu bupati Jalan Pancasial Gunungsitoli beberapa waktu lalu.
Bupati Nias mengatakan, dari sisi luas wilayah jumlah penduduk di lima kecamatan yakni Kecamatan Gunungsitoli, Gunungsitoli Utara, Gunungsitoli Selatan Gunungsitoli Idanoi dan Gunungsitoli Aloa sudah sangat memadai yang berjumlah 128 ribu jiwa kalau menurut dalam undang-undang ibukota Kabupaten tidak boleh berada di dalam lingkungan Kota otnom.
Hal ini, solusi ke depan atau wacana pemikiran, supaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat kota yang sudah sangat luas sekarang dan tidak mungkin ditata dan dilakukan seorang camat, sebab itu harus dikelola seorang kepala daerah otonom yang lebih tinggi dari camat.
Sebab itu, pembanguan kantor pemerintah daerah dan kantor DPRD di arahkan ke kilometer 9 arah selatanyang sedang berlangsung, hal ini merupakan salah satu cara pemerintah untuk memiliki rencana ke depan, agar kota Gunungsitoli bisa ditata dan dapat meningkatkan pelayan kepada masyarakat kota.
Bupati dan wakil bupati mengharapkan, sebelum akhir 2007 semua akan pindah ke kilometer 9 berikut semua dengan dinas akan full berada di daerah itu.
Ia mengatakan, menunjang kerja 100 hari pemerintahan bupati dan wakil bupati yang sudah berjalan walaupun tidak sepuhnya terlaksana, tetapi setidaknya dasar-dasar dari program itu sudah ada seperti memulai displin para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yakni, mematuhi jam kerja dan dalam membina bawaan dan staf serta peningkatn pelayanan terhadap masyarakat.
Bupati mengatakan, beberapa waktu lalu dilakukan semacan studi ke Jawa Tengah Kabupaten Seragen sejauh mana Kabupaten Seragen melakukan pelayanan prima kepada masyarakatnya yakni, dengan membangun Kantor Pelayanan Terpadu, (KPT) atau one stop service dan kemungkinan pada tanggal 7-8 September mendatang Kabupaten Seragen juga akan berkunjung ke Nias melihat sejauh mana kesiapan Pemerintah Kabupaten
Nias dalam hal membanguan KPT itu.
Keunggulan dari KPT ini, setiap pelayanan kepada masyarakat yang berbentuk perizinan atau permintaan surat misalnya, masyarakat dalam hal mengurus surat izin bangunan dan di sana nanti sudah tercantum apa saja yang diperlukan masyarakat berapa biayanya dan berapa hari selesai.
Hal ini dilakukan, dalam membangun trasnpransi dan miningkatkan pelayanan mulai dari sekarang, karena selama ini banyak masyarakat mengatakan pemerintah masih belum mampu memporoleh kepercayaan dari masyarakat.
Dengan KTP ini nanti, pemerintah kembali membangun kepecayaan kepada masyarakat itu sendiri, hingga semua perizian yang selama ini ada di kabupaten Nias akan disatukan dalam satu lembaga KTP dan kepada Kepala KPT ini nanti akan diberikan wewenang atas nama bupati menandatangi semua perizinan dan Bupati Nias tidak mau melihat lagi
masyarakat susah berjumpa dengan pejabat dan masyarakat di permainkan dan kemungkinan. (kap).
Hal itu disampaikan Bupati Nias Binahati B, Baeha, SH didampingi Wakil Bupati Temazaro Harefa kepada wartawan saat menggelar di ruang tamu bupati Jalan Pancasial Gunungsitoli beberapa waktu lalu.
Bupati Nias mengatakan, dari sisi luas wilayah jumlah penduduk di lima kecamatan yakni Kecamatan Gunungsitoli, Gunungsitoli Utara, Gunungsitoli Selatan Gunungsitoli Idanoi dan Gunungsitoli Aloa sudah sangat memadai yang berjumlah 128 ribu jiwa kalau menurut dalam undang-undang ibukota Kabupaten tidak boleh berada di dalam lingkungan Kota otnom.
Hal ini, solusi ke depan atau wacana pemikiran, supaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat kota yang sudah sangat luas sekarang dan tidak mungkin ditata dan dilakukan seorang camat, sebab itu harus dikelola seorang kepala daerah otonom yang lebih tinggi dari camat.
Sebab itu, pembanguan kantor pemerintah daerah dan kantor DPRD di arahkan ke kilometer 9 arah selatanyang sedang berlangsung, hal ini merupakan salah satu cara pemerintah untuk memiliki rencana ke depan, agar kota Gunungsitoli bisa ditata dan dapat meningkatkan pelayan kepada masyarakat kota.
Bupati dan wakil bupati mengharapkan, sebelum akhir 2007 semua akan pindah ke kilometer 9 berikut semua dengan dinas akan full berada di daerah itu.
Ia mengatakan, menunjang kerja 100 hari pemerintahan bupati dan wakil bupati yang sudah berjalan walaupun tidak sepuhnya terlaksana, tetapi setidaknya dasar-dasar dari program itu sudah ada seperti memulai displin para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yakni, mematuhi jam kerja dan dalam membina bawaan dan staf serta peningkatn pelayanan terhadap masyarakat.
Bupati mengatakan, beberapa waktu lalu dilakukan semacan studi ke Jawa Tengah Kabupaten Seragen sejauh mana Kabupaten Seragen melakukan pelayanan prima kepada masyarakatnya yakni, dengan membangun Kantor Pelayanan Terpadu, (KPT) atau one stop service dan kemungkinan pada tanggal 7-8 September mendatang Kabupaten Seragen juga akan berkunjung ke Nias melihat sejauh mana kesiapan Pemerintah Kabupaten
Nias dalam hal membanguan KPT itu.
Keunggulan dari KPT ini, setiap pelayanan kepada masyarakat yang berbentuk perizinan atau permintaan surat misalnya, masyarakat dalam hal mengurus surat izin bangunan dan di sana nanti sudah tercantum apa saja yang diperlukan masyarakat berapa biayanya dan berapa hari selesai.
Hal ini dilakukan, dalam membangun trasnpransi dan miningkatkan pelayanan mulai dari sekarang, karena selama ini banyak masyarakat mengatakan pemerintah masih belum mampu memporoleh kepercayaan dari masyarakat.
Dengan KTP ini nanti, pemerintah kembali membangun kepecayaan kepada masyarakat itu sendiri, hingga semua perizian yang selama ini ada di kabupaten Nias akan disatukan dalam satu lembaga KTP dan kepada Kepala KPT ini nanti akan diberikan wewenang atas nama bupati menandatangi semua perizinan dan Bupati Nias tidak mau melihat lagi
masyarakat susah berjumpa dengan pejabat dan masyarakat di permainkan dan kemungkinan. (kap).
Sumber: Analisa Online, 16 September 2006
Title : Bupati Nias Usulkan 5 Kecamatan ke DPRD Jadi Kota Otonom ► SEOer Mendem ►
URL : https://mixed-corner.blogspot.com/2006/09/bupati-nias-usulkan-5-kecamatan-ke-dprd_16.html
Jangan lupa untuk membagikan artikel Bupati Nias Usulkan 5 Kecamatan ke DPRD Jadi Kota Otonom ini jika bermanfaat bagi sobat.
0 komentar | add komentar
Post a Comment