Jenderal Polri saling serang

Posted by Unknown on 3/20/10

Jenderal Polri saling serang - ui onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhzA9WcxHTcB-8Wamt4X4kNw2a15ps9P5gzjDYtWf4QsvzuRG7oS9PN-GhYpg1eNMCVDpDPhmH0b-oSocSFWa0IC9wgVrNETISCeDtUIrvYIeDCQJ-61txbZJWaXreVXbf5_GUwkzu3Hvs/s1600-h/20100319112009_markus.jpg">
Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol Susno Duadji menyebut nama dua jenderal yang bertanggung jawab atas dugaan penggelapan pajak Rp25 miliar di Mabes Polri. “Itu Dir dua [Direktorat II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri],” kata Susno di Jakarta, Kamis (18/3).

Jenderal berbintang tiga itu meminta agar Polri segera mengusutnya.“Brigjen E, Brigjen RE, AKBP T, Kompol A,” ujar Susno seperti dikutip detikcom. Direktur II Eksus Bareskrim Polri kini dijabat oleh Brigjen Pol Raja Erizman, sebelumnya dijabat Brigjen Pol Edmond Ilyas yang kini duduk sebagai Kapolda Lampung.

Brigjen Pol Raja Erizman secara tak langsung dituding Susno sebagai markus, akhirnya bersuara. “Itu namanya maling teriak maling,” kata Raja sambil tersenyum di Mabes Polri, Jaksel. Bahkan, menurut Raja, sarang markus itu justru ada di tempat Susno. “Markus itu sarangnya di tempat Susno,” jelas Raja. Jenderal berbintang satu itu pun akan memberikan bukti tersebut. “Nanti saya akan tunjukkan aliran dananya,” katanya.

Rekening
Menurut Susno penyidik Polri telah mencairkan rekening Rp25 miliar lebih tanpa bukti dan alasan yang bisa dipertanggungjawabkan.“Ada beberapa rekening Rp25 sekian miliar. Itu uangnya sudah dicairkan. Alasannya karena ada orang yang mengaku itu milik dia, bukan si tersangka,” kataSusno. Susno mengatakan penyidik mencairkan duit tersebut tanpa didukung bukti. Susno menduga, alasan yang diberikan penyidik bohong semua.

“Misalnya, dia punya properti dan ngaku buat beli tanah,” ujar dia. Dikatakan, alasan penyidik bukan milik tersangka dan bukan dari sumber yang haram, tidak bisa dipertanggungjawabkan. “Itu kan belum pasti pidana. Tetapi, perlu dibuktikan. Kalau terbukti, sebagaimana lazimnya anggota Polri perlu diproses secara hukum,” kata Susno. Dalam kesempatan itu, Susno menambahkan belum menyerahkan data-data terkait kasus ini kepada Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. “Belum sampai ke penyerahan, masih diskusi,” kata Susno.

Terpisah, Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana menjelaskan, kasus itu tidak hanya melibatkan petinggi Polri, namun pegawai pajak berinisial ET juga diduga terlibat. “Penyimpangan dalam penanganan perkara yang diduga melibatkan orang berinisial ET pegawai pajak. Ada sejumlah uang lebih kurang Rp 25 miliar terkait yang bersangkutan dan penanganan perkaranya,” kata Denny seusai bertemu dengan Susno. Keterangan Susno diberikan kepada Satgas di Kantor Unit Kerja Presiden untuk Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan (UKP4), Jl. Veteran, Jakarta, Kamis, pukul 14.00 WIB.

Denny mengatakan, pihaknya sudah banyak mendengarkan informasi penting dan strategis. Informasi itu pun akan diolah dan didalami.“Satgas sepakat menindaklanjuti karena masalah penerimaan pajak untuk negara sangat penting,” ucapnya seperti dikutip Antara. Menurut Denny, informasi yang ingin digali adalah tentang penyelidikan perkara kepemilikan rekening senilai Rp25 miliar oleh salah satu pegawai Direktorat Pajak Departemen Keuangan.

Kasus itu, lanjut Denny, ternyata tidak berlanjut sedangkan uang tersisa di rekening tersebut tinggal Rp400 juta. “Pak Susno mengatakan itu terkait dengan praktik mafia hukum di kepolisian,” ujarnya. Denny berjanji apabila dugaan praktik mafia hukum di kepolisian itu benar, maka tentu akan ada langkah-langkah penegakan hukum yang tegas guna menuntaskan perkara tersebut.

Setelah mendengar keterangan dari Susno, lanjut dia, tidak tertutup kemungkinan Satgas juga akan meminta informasi dari pihak-pihak terkait guna menambah bukti dan informasi. Di waktu yang sama Mabes Polri juga mengundang Susno untuk dimintai keterangan mengenai kasus itu. Hanya, Susno tidak menghadiri undangan Polri.

“Tadi siang [kemarin] Pak Susno diundang ke Mabes Polri tapi kok malah menggelar jumpa pers di rumah makan. Ini ada apa?,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Edward Aritonang. Ia mengatakan, Polri perlu mengundang Susno agar bisa memberikan keterangan langsung tentang adanya markus. “Yang mengundang Polri itu Divpropam.

Propam mengundang karena mereka yang akan menindaklanjuti keterangan dari Pak Susno. Lha Pak Susno kok malah tidak datang,” katanya. Menurut dia, undangan ke Susno itu dimaksudkan agar Polri dapat mendengarkan keterangan langsung dengan cara duduk bersama.“Kasus ini kan terjadi saat zamannya beliau
selama menjadi Kabareskrim. Kita menghargai Pak Susno untuk itulah kita undang ke Mabes Polri,” ujarnya.

Ia mengatakan, ketidakhadiran Susno ke Mabes Polri dan memilih memberikan keterangan ke pihak luar menunjukkan sikap Susno yang sekadar ‘lips service’ saja. Dia menjelaskan, kasus dugaan penyelewengan pajak Rp25 miliar, yang kemudian disebut Susno diubah menjadi Rp400 juta ini, sudah P21 dan berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Tersangkanya Gayus H Tambunan. P21 pada 23 Oktober 2009. Kasus ini diserahkan ke Kejaksaan 3 November 2009, Pak Susno saat itu masih menjabat Kabareskrim, beliau serah terima 31 November 2009. Seharusnya ditanya kenapa baru sekarang diungkapkan,” jelasnya. Edward belum bisa memastikan apakah tindakan Susno mengumumkan nama dugaan pelaku markus itu bisa diindikasikan pelanggaran.

Title : Jenderal Polri saling serangSEOer Mendem5
URL : https://mixed-corner.blogspot.com/2010/03/jenderal-polri-saling-serang_20.html
Jangan lupa untuk membagikan artikel Jenderal Polri saling serang ini jika bermanfaat bagi sobat.

Posts related to Jenderal Polri saling serang:

0 komentar | add komentar

Post a Comment