Susno : Periksa dulu Raja dan Edmon,baru saya

Posted by Unknown on 3/20/10

Susno : Periksa dulu Raja dan Edmon,baru saya - ui onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjNBxBj-Mwe73FYKIXfrG9ZFcbU28mK8cROxa4-xifW-RHF11qwveYdw4qFtyjA9Pe_LPJTfHBLGxFcBzD37dqXIzV_4sLGY6ucLEUbGBBIa2ZBP7NOHibA5iOyWIVngi4ii2sCzieMaXc/s1600-h/20100320110337_SUSNO2.JPG">
Resmi dilaporkan mantan anak buah ke Bareskrim dengan tuduhan pencemaran nama baik tidak membuat gentar Komjen Pol Susno Duadji. Susno malah bersikukuh, dua jendral dan beberapa penyidik terlibat praktek markus.

Mantan Kabareskrim ini menantang Mabes Polri untuk membuktikan semua pernyataan sebelum memeriksanya.

"Periksa dulu saksi, tersangka, markus baru memeriksa saya dan bukti. Polri yang wajib mencari bukan saya," kata Susno Jumat (19/3) malam.

Sebelumnya, Mabes Polri menggelar jumpa pers membantah tudingan Susno soal ada markus dalam penanganan kasus korupsi pajak Rp25 miliar. Jumpa pers dihadiri dua jendral dan beberapa penyidik yang dituding Susno terlibat markus.

Selain membantah tudingan Susno tidak benar, Mabes Polri juga akan memidanakan Susno. Hari Senin (22/3) mendatang, Propam akan memanggil kembali Susno untuk diperiksa.

Namun, Susno tidak percaya begitu saja dengan statemen polri. Ia tetap yakin, Brigjen Raja Erizman dan Brigjen Edmon Ilyas terlibat dalam markus.

"Buktikan dulu bahwa info saya tidak benar! Buktikan dulu kalau si Raja Erizman dan si Edmon itu tidak terlibat korupsi/menerima suap," tegasnya.

Kasus ini berawal dari adanya kasus korupsi dan pencucian uang senilai Rp 25 milliar dengan tersangka pegawai pajak Gayus T Tambunan. Kasus tersebut ditengarai mandek akibat ada markus yang 'bermain'.

Susno menyatakan uang itu telah dibagi-bagikan kepada para penyidik dan beberapa jenderal di Polri. Susno juga sempat menyebut beberapa inisial penyidik tersebut. Mereka adalah Brigjen EI, Brigjen RE yang menggantikan EI, AKBP M, dan Kompol A.

Kasus ini mulai disidik sejak Maret 2009 atas laporan dari PPATK. Namun, dalam prosesnya uang yang berhasil dibuktikan hanya sebesar Rp370 juta dan Rp25 juta, yang merupakan transaksi dari PT. Megah Jaya Citra Garmindo dan Roberto Santonius yang merupakan konsultan pajak.

Sementara, sisanya sebesar Rp24,6 milliar dinyatakan tidak terbukti dan penyidik membuka kembali pemblokirannya.

Menurut, Wakabareskrim Mabes Polri Irjen Pol Dikdik Mulyana, duit tersebut diakui oleh seorang pengusaha garmen asal Batam yakni Andi Kosasih. Andi mengaku menitipkan uang kepada Gayus untuk membeli tanah.

Posts related to Susno : Periksa dulu Raja dan Edmon,baru saya:

0 komentar | add komentar

Post a Comment