Hari ini 258.227 Warga Nias Jatuhkan Pilihan Kepada 5 Pasang Balon Bupati/Wakil Bupati

Posted by Unknown on 2/28/06

Hari ini 258.227 Warga Nias Jatuhkan Pilihan Kepada 5 Pasang Balon Bupati/Wakil Bupati -
Gunungsitoli (SIB)
Sebanyak 258.227 warga Nias dari total 32 kecamatan yang terhimpun dalam 19 kecamatan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Nias, Selasa (28/2-hari ini, red) akan menjatuhkan pilihannya terhadap lima pasangan bakal calon Bupati & Wakil Bupati Nias periode 2006-2011 untuk menentukan figur pemimpin daerah Nias lima tahun ke depan.

Ketua KPUD Nias Sokhiatulo Harefa SH menyatakan, tahapan hari-H pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung yang pertama kali digelar di Kabupaten Nias pada tahun 2006 ini, akan dilaksanakan pada 741 tempat pemungutan suara (TPS-TPS) yang tersebar merata pada seluruh desa, dan hasil perhitungan suara ditargetkan tuntas selama enam hari kerja terhitung mulai 28 Februari.
“Jumlah pemilih pada Pilkada Nias mencapai 258.227 orang yang akan menggunakan hak pilihnya pada 741 TPS. Hasil final penghitungan suara Pilkada Nias 2006 ini akan tuntas selama enam hari kerja dengan perhitungan masa laporan perhitungan suara dari TPS-TPS ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) makan waktu satu hari, dari PPS ke Panitia Pemilihan tingkat Kecamatan (PPK) selama dua hari dan laporan penghitungan suara dari PPK-PPK ke KPU ditargetkan 3 hari. Jadi, siapa calon terpilih akan diketahui dalam 6 hari,” ungkap Sokhiatulo Harefa kepada pers di ruang kerjanya Senin (27/2) petang.
Dia mengutarakan hal itu seusai pertemuan dengan sejumlah unsur Muspida Nias plus dua orang bakal calon bupati dan wakil Bupati Nias 2008-2011, yaitu Balon Bupati Nomor 4 Agus Herdian Mendrofa dan Balon wakil bupati Nomor 2 Drs Marthin Luther Daeli. Hadir pada pertemuan itu antara lain Sekda Nias Drs Martin FG Zebua, Dandim 0213 Nias Letkol Inf Martua Sihotang, Kapolres Nias AKBP Untung Sudarto, Kepala Kejari Gunungsitoli Kemal Sianipar SH, Ketua Pengadilan Negeri Gunung Sitoli Hendra H Situmorang SH, ketua DPRD Nias M Ingati Nazara, dan anggota DPRD Nias Arota Lase.
Para pejabat Muspida itu menjelaskan kepada SIB bahwa pertemuan itu hanya semata-mata memantapkan kinerja Hari-H Pilkada 28 Februari 2006, misalnya melakukan sosialisasi final berupa imbauan massal kepada masyarakat Nias melalui siaran RRI Gunungsitoli agar menggunakan hak pilihnya berdasarkan hati nurani. Sosialisasi itu juga berupa pengumuman resmi bahwa Hari-H Pilkada 28 Pebruari 2006 dijadikan sebagai hari libur resmi di Kabupaten Nias. Soal kehadiran seorang Balon bupati dan seorang Wakil Bupati dikantor KPUD menjelang Hari-H pilkada yang sempat dipertanyakan banyak orang, mereka menjelaskan pihak ybs hanya menyampaikan ‘masalah kecil’ berupa proses pendataan calon pemilih yang dinilai kurang sesuai dengan standar dan prosedur, karena masih banyak warga yang mengaku belum terdaftar hingga H-1.
Soalnya, sebagaimana dipaparkan pihak Aliansi Jaringan Bersatu (AJB) yang dikordinir Eben Ezer Hia dari Lembaga Peduli Pemulihan Nias (LP2N), hingga hari H minus 1 (H-1) atau Senin petang 27 Februari kemarin, sebagian besar masyarakat Nias belum menerima kartu panggilan untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada tanggal 28 Feb. Namun, pernyataan pihak AJB yang juga ditujukan kepada KPUD Nias dan Panwas Pilkada Nias itu mengundang pertanyaan dari beberapa komponen masyarakat seperti LSM-LSM dan jaringan TS Pilkada. Pihak pengurus LSM LP-KRAN misalnya, sangat mempertanyakan legalitas data dan fakta soal jumlah warga yang belum menerima kartu pemilih itu. Apakah data itu merupakan konversi dari petugas TPS-TPS di desa-desa selaku basis utama pemilih, atau hanya sebatas prediksi karena pengurusnya adalah oknum jaringan Balon tertentu.
“Memang, kinerja KPUD dalam menyambut Pilkada Nias 2006 sebagai Pilkada langsung yang pertama ini terkesan lamban. Kartu-kartu pemilih bagi warga calon pemilih tetap ternyata belum sampai ke masyarakat hingga hari H minus 1. Objek-objek TPS di desa-desa atau kelurahan di kawasan kota Gunungsitoli sendiri pun belum tampak didirikan. Belum lagi soal contoh kertas suara yang sama sekali tak beredar luas di masyarakat,” ungkap beberapa pengurus LSM dan LBH kepada pers, di KPUD Nias.
Ketua KPUD Nias Sokhiatulo Harefa ketika dikonfirmasi pers di ruang kerjanya bahwa hal-hal teknis yang menyangkut distribusi kartu-kartu pemilih itu merupakan tugas, dan tanggungjawab PPS-PPS karena pihak KPUD telah menyalurkannya kepada PPS-PPS melalui PPK-PPK di kecamatan. Namun, Harefa sama sekali tak menjelaskan mulai atau sejak kapan kartu-kartu pemilih itu disalurkan. Dia hanya menjelaskan bahwa warga calon pemilih yang sudah terdaftar tapi tak memperoleh kartu pemilih, boleh dan berhak menggunakan hak pilihnya. (A14/LZ/y)

Sumber: hariansib online, Selasa, 28 Pebruari 2006

Posts related to Hari ini 258.227 Warga Nias Jatuhkan Pilihan Kepada 5 Pasang Balon Bupati/Wakil Bupati:

0 komentar | add komentar

Post a Comment