Ada Calon Gelar "Serangan Panjar" di Mandrehe dan Pakai Mobil Dinas Kantor - Gunungsitoli (SIB)
Sumber: Harian SIB Online, 5 Maret 2006
Salah satu pasangan calon Bupati Nias 2006-2011 yang juga bernomor ganjil disebut-sebut telah melakukan kecurangan fatal menjelang hari-H Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Nias, karena melakukan aksi semacam ‘money politics’ dengan cara membagi-bagikan uang untuk sumbangan dan bantuan untuk gereja, oleh seorang oknum pejabat salah satu instansi di propinsi Sumut, pada hari akhir kampanye, Jumat (24/2) lalu, di Kecamatan Mandrehe, Nias.
Sejumlah warga Kecamatan Mandrehe yang datang ke Gunungsitoli untuk melaporkan hal itu kepada Posko Konversi & Rekapitulasi Data Hasil Pilkada Nias di Media Center Tim Kampanye Binahati - Temazaro, secara detil mengutarakan jumlah suara untuk pasangan Binahati - Temazaro di Kecamatan Mandrehe sebenarnya bisa melonjak kalau saja tak curang berupa ‘serangan panjar’ oleh oknum pejabat Propinsi Sumut itu yang berpihak pada salah satu calon.
“Oknum pejabat itu mengatasnamakan Gubernur Sumut untuk menyampaikan sumbangan bantuan gereja dengan pesan untuk memilih calon nomor tertentu pada Pilkada Nias 28 Februari kemarin. Sumbangan itu berupa uang masing-masing Rp 2 juta per gereja sebagai panjar dari yang dijanjikan Rp 20 juta per gereja, kepada belasan gereja di Mandrehe. Sumbangan yang dipanjar itu, dijanjikan akan dilunasi setelah calon yang didukung itu menang dalam Pilkada Nias”, ujar mereka, yang terdiri dari tokoh masyarakat dan beberapa para pengurus gereja dari kalangan pendukung Binahati - Temazaro, kepada pers di Gunungsitoli, Kamis (2/3) kemarin.
Akibatnya, ujar mereka, warga yang terpengaruh apalagi melibatkan unsur sesepuh gereja itu akhirnya nyaris total mengalihkan suaranya ke calon yang semula tak diunggulkan di Kecamatan Mandrehe, karena figur yang didukung dan diunggulkan semula di situ adalah Binahati B Baeha - Temazaro Harefa. Dari 14.035 pemilih yang hadir atau 66,25 persen dari 21.182 pemilih terdaftar di kecamatan itu, 7.000-an lebih suara dinilai ‘membelot’ ke pasangan nomor lain sehingga suara pemilih pasangan Binahati - Temazaro hanya 3.000-an suara.
Disaksikan warga asal Mandrehe seperti Khenoki Waruwu dan Ir Adieli Gulo serta Yamonaha Gulo, para delegasi itu menyatakan akan melaporkan oknum pejabat salah satu instansi Pempropsu itu salah satu instansi ke pihak yang berkompeten, misalnya ke Panwas Pilkada Nias, Polres Nias dan Polda Sumut, Gubsu, dll dengan masing-masing pasal pengaduan terkait. Targetnya, oknum pejabat dan beberapa oknum PNS antara lain berinisial ‘FG’ itu harus copot dari jabatannya atau minimal dikenai sanksi administratif di tingkat propinsi.
Kecurangan lain juga ditemukan berupa penyalahgunaan fasilitas pemerintah untuk acara dan kepentingan kampanye, misalnya penggunaan mobil dinas salah satu kantor dinas tingkat Propinsi Sumut (mobil jip berbadan panjang - long bed) yang disebut-sebut semula ber-plat merah menjadi plat hitam BK 5 L yang tampak digunakan pihak salah satu calon untuk kepentingan kampanye selama menjelang Pilkada. Lebih dari itu, mobil dinas yang terkesan menjadi milik pribadi itu juga tampak dimanfaatkan untuk mengangkut masa pengunjuk rasa di KPUD, Kamis (2/3) kemarin.
“Kalau benar mobil yang digunakan itu adalah mobil dinas ber-plat merah yang kemudian diubah menjadi plat hitam berarti pihak Polantas di Polres Nias kebobolan walaupun hampir setiap hari melakukan razia kenderaan bermotor. Ini tentunya bagian dari kecurangan”, ujar beberapa masyarakat Nias di kota Gunungsitoli yang menyaksikan aktivitas pemakaian kendaraan dinas itu.
“Soal pemakaian kendaraan dinas atau milik pemerintah, sekarang ini kan bukan masa kampanye lagi. Jadi, saya kira tak masalah, kecuali kalau dipakai untuk kampanye”, ujar Kasat Reskrim Polres Nias, AKP B Butar-butar SH kepada SIB, di lokasi demo, KPUD Nias. (A14/LZ/c)
Sejumlah warga Kecamatan Mandrehe yang datang ke Gunungsitoli untuk melaporkan hal itu kepada Posko Konversi & Rekapitulasi Data Hasil Pilkada Nias di Media Center Tim Kampanye Binahati - Temazaro, secara detil mengutarakan jumlah suara untuk pasangan Binahati - Temazaro di Kecamatan Mandrehe sebenarnya bisa melonjak kalau saja tak curang berupa ‘serangan panjar’ oleh oknum pejabat Propinsi Sumut itu yang berpihak pada salah satu calon.
“Oknum pejabat itu mengatasnamakan Gubernur Sumut untuk menyampaikan sumbangan bantuan gereja dengan pesan untuk memilih calon nomor tertentu pada Pilkada Nias 28 Februari kemarin. Sumbangan itu berupa uang masing-masing Rp 2 juta per gereja sebagai panjar dari yang dijanjikan Rp 20 juta per gereja, kepada belasan gereja di Mandrehe. Sumbangan yang dipanjar itu, dijanjikan akan dilunasi setelah calon yang didukung itu menang dalam Pilkada Nias”, ujar mereka, yang terdiri dari tokoh masyarakat dan beberapa para pengurus gereja dari kalangan pendukung Binahati - Temazaro, kepada pers di Gunungsitoli, Kamis (2/3) kemarin.
Akibatnya, ujar mereka, warga yang terpengaruh apalagi melibatkan unsur sesepuh gereja itu akhirnya nyaris total mengalihkan suaranya ke calon yang semula tak diunggulkan di Kecamatan Mandrehe, karena figur yang didukung dan diunggulkan semula di situ adalah Binahati B Baeha - Temazaro Harefa. Dari 14.035 pemilih yang hadir atau 66,25 persen dari 21.182 pemilih terdaftar di kecamatan itu, 7.000-an lebih suara dinilai ‘membelot’ ke pasangan nomor lain sehingga suara pemilih pasangan Binahati - Temazaro hanya 3.000-an suara.
Disaksikan warga asal Mandrehe seperti Khenoki Waruwu dan Ir Adieli Gulo serta Yamonaha Gulo, para delegasi itu menyatakan akan melaporkan oknum pejabat salah satu instansi Pempropsu itu salah satu instansi ke pihak yang berkompeten, misalnya ke Panwas Pilkada Nias, Polres Nias dan Polda Sumut, Gubsu, dll dengan masing-masing pasal pengaduan terkait. Targetnya, oknum pejabat dan beberapa oknum PNS antara lain berinisial ‘FG’ itu harus copot dari jabatannya atau minimal dikenai sanksi administratif di tingkat propinsi.
Kecurangan lain juga ditemukan berupa penyalahgunaan fasilitas pemerintah untuk acara dan kepentingan kampanye, misalnya penggunaan mobil dinas salah satu kantor dinas tingkat Propinsi Sumut (mobil jip berbadan panjang - long bed) yang disebut-sebut semula ber-plat merah menjadi plat hitam BK 5 L yang tampak digunakan pihak salah satu calon untuk kepentingan kampanye selama menjelang Pilkada. Lebih dari itu, mobil dinas yang terkesan menjadi milik pribadi itu juga tampak dimanfaatkan untuk mengangkut masa pengunjuk rasa di KPUD, Kamis (2/3) kemarin.
“Kalau benar mobil yang digunakan itu adalah mobil dinas ber-plat merah yang kemudian diubah menjadi plat hitam berarti pihak Polantas di Polres Nias kebobolan walaupun hampir setiap hari melakukan razia kenderaan bermotor. Ini tentunya bagian dari kecurangan”, ujar beberapa masyarakat Nias di kota Gunungsitoli yang menyaksikan aktivitas pemakaian kendaraan dinas itu.
“Soal pemakaian kendaraan dinas atau milik pemerintah, sekarang ini kan bukan masa kampanye lagi. Jadi, saya kira tak masalah, kecuali kalau dipakai untuk kampanye”, ujar Kasat Reskrim Polres Nias, AKP B Butar-butar SH kepada SIB, di lokasi demo, KPUD Nias. (A14/LZ/c)
Sumber: Harian SIB Online, 5 Maret 2006
Title : Ada Calon Gelar "Serangan Panjar" di Mandrehe dan Pakai Mobil Dinas Kantor ► SEOer Mendem ►
URL : https://mixed-corner.blogspot.com/2006/03/ada-calon-gelar-panjar-di-mandrehe-dan_5.html
Jangan lupa untuk membagikan artikel Ada Calon Gelar "Serangan Panjar" di Mandrehe dan Pakai Mobil Dinas Kantor ini jika bermanfaat bagi sobat.
0 komentar | add komentar
Post a Comment