Penggunaan Dana Tsunami Rp1,2 Trilyun Belum Dipertanggungjawabkan -
Jakarta, (Analisa)
Penggunaan dana tanggap darurat untuk bencana tsunami Aceh dan Nias senilai Rp1,2 trilyun yang dikelola oleh Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh dan Nias sampai saat ini belum dilaporkan dan dipertanggungjawabkan, kata Ketua Tim Pengawas Penanggulangan BencanaTsunami Aceh dan Nias Muhaimin Iskandar.
Kepada wartawan di DPR, Jakarta, Kamis (2/3), Muhaimin yang juka Wakil Ketua DPR itu menambahkan, jika tidak secepatnya dipertanggungjawabkan, berarti ada korupsi. "BRR harus diperiksa," tambahnya.
Sementara itu Farhan Hamid, yang juga terlibat dalam Tim Pengawas, mengatakan, BRR belum memperlihatkan hasil yang maksimal dan masih banyak pengungsi yang tinggal di tenda-tenda darurat selama satu tahun empat bulan.
"Sampai Juni mendatang, pengungsi harus sudah pindah ke rumah-rumah sementara. Jika mereka gagal dipindahkan, berarti BRR gagal," katanya.
Baik Muhaimin maupun Farhan meminta Pemerintah untuk mengevaluasi kembali kinerja BRR yang tak mampu menjalankan misinya secara maksimal.
Farhan juga mengungkapkan PT Waskita Karya (BUMN) yang memenangi tender pembangunan rumah untuk pengungsi tapi tidak dijalankan dan dialihkan ke kontraktor lokal dengan nilai kontrak yang lebih rendah.
Karena rendahnya nilai kontrak itu maka kontraktor lokal itu tak sanggup menyelesaikan pembangunan rumah sehingga pembangunan rumah menjadi terbengkalai. "Waskita Karya telah di-'blacklist' selama dua tahun oleh BRR," kata Farhan.
Masalah pendidikan dan kesehatan pengungsi di Aceh dan Nias, oleh Tim Pengawas Penaggulangan Bencana Tsunami Aceh dan Nias, juga dinilai mendesak untuk segera ditangani. Anak-anak korban tsunami yang kini tinggal di tenda-tenda tidak memiliki akses ke pusat-pusat pengobatan sehingga kesehatan mereka semakin memburuk.
Muhaimin mengatakan, DPR akan berkirim surat ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk meminta lembaga itu memeriksa laporan keuangan BRR.
DPR juga akan mengirim surat ke lembaga terkait untuk memeriksa kinerja BRR. (Ant)
Jakarta, (Analisa)
Penggunaan dana tanggap darurat untuk bencana tsunami Aceh dan Nias senilai Rp1,2 trilyun yang dikelola oleh Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh dan Nias sampai saat ini belum dilaporkan dan dipertanggungjawabkan, kata Ketua Tim Pengawas Penanggulangan BencanaTsunami Aceh dan Nias Muhaimin Iskandar.
Kepada wartawan di DPR, Jakarta, Kamis (2/3), Muhaimin yang juka Wakil Ketua DPR itu menambahkan, jika tidak secepatnya dipertanggungjawabkan, berarti ada korupsi. "BRR harus diperiksa," tambahnya.
Sementara itu Farhan Hamid, yang juga terlibat dalam Tim Pengawas, mengatakan, BRR belum memperlihatkan hasil yang maksimal dan masih banyak pengungsi yang tinggal di tenda-tenda darurat selama satu tahun empat bulan.
"Sampai Juni mendatang, pengungsi harus sudah pindah ke rumah-rumah sementara. Jika mereka gagal dipindahkan, berarti BRR gagal," katanya.
Baik Muhaimin maupun Farhan meminta Pemerintah untuk mengevaluasi kembali kinerja BRR yang tak mampu menjalankan misinya secara maksimal.
Farhan juga mengungkapkan PT Waskita Karya (BUMN) yang memenangi tender pembangunan rumah untuk pengungsi tapi tidak dijalankan dan dialihkan ke kontraktor lokal dengan nilai kontrak yang lebih rendah.
Karena rendahnya nilai kontrak itu maka kontraktor lokal itu tak sanggup menyelesaikan pembangunan rumah sehingga pembangunan rumah menjadi terbengkalai. "Waskita Karya telah di-'blacklist' selama dua tahun oleh BRR," kata Farhan.
Masalah pendidikan dan kesehatan pengungsi di Aceh dan Nias, oleh Tim Pengawas Penaggulangan Bencana Tsunami Aceh dan Nias, juga dinilai mendesak untuk segera ditangani. Anak-anak korban tsunami yang kini tinggal di tenda-tenda tidak memiliki akses ke pusat-pusat pengobatan sehingga kesehatan mereka semakin memburuk.
Muhaimin mengatakan, DPR akan berkirim surat ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk meminta lembaga itu memeriksa laporan keuangan BRR.
DPR juga akan mengirim surat ke lembaga terkait untuk memeriksa kinerja BRR. (Ant)
Sumber: analisa online, Jumat, 3 Maret 2006
Title : Penggunaan Dana Tsunami Rp1,2 Trilyun Belum Dipertanggungjawabkan ► SEOer Mendem ►
URL : https://mixed-corner.blogspot.com/2006/03/penggunaan-dana-tsunami-rp12-trilyun_3.html
Jangan lupa untuk membagikan artikel Penggunaan Dana Tsunami Rp1,2 Trilyun Belum Dipertanggungjawabkan ini jika bermanfaat bagi sobat.
0 komentar | add komentar
Post a Comment