Korupsi di Daerah, Harus Dibersihkan

Posted by Unknown on 3/8/06

Korupsi di Daerah, Harus Dibersihkan -

Pemerintah kelihatannya sudah mulai memasang kuda-kuda untuk memberantas korupsi di daerah. Ketika berada di Medan, Ketua Tim Tasktipikor menyatakan bahwa pemerintah sudah melakukan inventarisasi terhadap kasus-kasus korupsi di daerah dan akan secepatnya memberikan tindakan. Dua kasus korupsi di Sumatera Utara yang melibatkan Bupati Asahan dan Bupati Nias, misalnya, akan segera dipercepat sehingga akan masuk ke tingkat yang lebih tinggi.

Penanganan korupsi memang seolah menjadi “beban” pemerintah ini. Setiap kali diminta pertanggungjawabannya terhadap janji ketika kampanye, pemerintah selalu saja ditanyakan mengenai masalah korupsi. Bahkan akibatnya, pemerintah kini dinilai lamban. Bahkan ada idiom yang ditujukan kepada pemerintah bahwa pemerintah memberikan karpet merah kepada pelaku korupsi. Tudingan lain bahwa pemerintah melakukan tebang pilih kasus korupsi juga mengemuka.
Memang harus diakui bahwa pekerjaan membabat korupsi di daerah masih jauh dari disebut lancar. Menurut catatan Koalisi Nasional LSM Anti Korupsi, operasionalisasi pemberantasan korupsi di daerah masih belum menyentuh para penegak hukum di daerah. Artinya, respon yang amat lambat masih diberikan oleh mereka yang berada di daerah, dalam menanggapi laporan masyarakat maupun temuan yang diberikan.
Gaung korupsi memang masih “Jakarta Sentral”. Artinya segala sesuatu yang berhubungan dengan korupsi masih berada di wilayah aparat penegak hukum di Jakarta. Ambil contoh mengenai korupsi KPU, korupsi Bank Mandiri, korupsi Hotel Hilton, dan sejumlah kasus yang sedang diinvestigasi lainnya. Semuanya dilakukan oleh aparat penegak hukum di Jakarta dan di blow-up oleh media.
Sementara itu, kasus korupsi di daerah terkesan kurang pemberitaan. Media lokal yang mencoba berperan di dalam memberitakan hal tersebut terkadang juga terbatas sehingga akhirnya tidak muncul tekanan kepada para penegak hukum. Maka, wajar saja gelombang ketidakpuasan akibat penanganan kasus di daerah juga bermunculan, seperti sekarang ini.
Yang diperlukan sekarang ini adalah suatu gebrakan besar mulai dari Jakarta sampai ke daerah. Sebab melihat keadaan kasus korupsi sekarang dibutuhkan sebuah sinergis dalam bentuk kerjasama yang memadai untuk membuat para pelaku di daerah sampai di pusat berada dalam pusaran psikologi ketakutan. Dan kalau itu dilakukan bekerjasama dengan media, efek deteren yang dihasilkannya pastilah akan berlipat kali lebih besar.
Untuk skala nasional, kerjasama antara KPK, Kejaksaan Agung dan Kepolisian untuk menelusuri kasus memang masih sulit dilakukan. Salah satunya adalah karena ego sektoral masih kental dan mengemuka. Kalau ini masih dipertahankan, maka bukan saja perlawanan akan melemah, namun pelaku korupsi mungkin saja tertawa kesenangan.
Fungsi koordinatif pemerintah memang harus terus menerus dibenahi. Artinya, seperti pernah dituliskan oleh berbagai pengamat, kepemimpinan yang mampu mengarahkan dan memberikan dukungan moral sangat diperlukan sekarang ini. Dan saat ini, yang benar-benar berada pada posisi itu adalah Presiden dan Wakil Presiden.
Dari luar negeri, Presiden pernah menyampaikan kepada publik bahwa pemerintah sama sekali tidak pernah punya niat untuk memberikan “kesenangan” berupa kesempatan untuk bebas dan menikmati well come party. Janji ini harus dibuktikan kepada masyarakat karena bagaimanapun, korupsi merupakan masalah yang akan terus menerus ditagih dan dimintakan pertanggung-jawabannya. Korupsi, memang harus dijadikan target bersama, di seluruh Indonesia, tanpa kecuali. (***)
Sumber:a hrif="http://www.hariansib.com/index.php?option=com_content&task=view&id=92&Itemid=9">http://www.hariansib.com/index.php?option=com_content&task=view&id=92&Itemid=9, Rabu, 8 Maret 2006

Title : Korupsi di Daerah, Harus DibersihkanSEOer Mendem5
URL : https://mixed-corner.blogspot.com/2006/03/korupsi-di-daerah-harus-dibersihkan_8.html
Jangan lupa untuk membagikan artikel Korupsi di Daerah, Harus Dibersihkan ini jika bermanfaat bagi sobat.

Posts related to Korupsi di Daerah, Harus Dibersihkan:

0 komentar | add komentar

Post a Comment