Demo di KPUD Nias Rusuh, Seorang Polisi dan Wartawan Terluka - Nias (SIB)
Sumber: Harian SIB Online, 7 Maret 2006
Aksi demo massa pendukung ke-4 kandidat calon Bupati Nias 2006-2011
di kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Nias, Senin petang (6/3), berlangsung ricuh dan rusuh diwarnai aksi lempar batu oleh sejumlah massa. Seorang anggota polisi dari satuan BKO Polda Sumut dan seorang wartawan mengalami luka serius dengan kondisi wajah berdarah terkena lemparan batu.
Melihat peristiwa itu Kapolres Nias AKBP Untung Sudarto langsung mengerahkan satuan polisi setempat untuk menghalau para pengunjuk rasa yang semula mencoba menerobos masuk ke komplek kantor KPUD Nias untuk menemui Ketua KPUD Nias Sokhiatulo Harefa mendesak agar Pilkada Nias diulang.
Hingga pukul 18.30 WIB, para petugas dari Polres Nias dan satuan BKO dari Polda Sumut masih tampak berjaga-jaga di sekitar kantor KPUD Nias. Padahal, ketika berjaga mengawasi aksi demo di kantor Panwasli Nias siangnya, Kapolres Nias AKBP Untung Sudarto tampak lega karena aksi unjuk rasa di kantor Panwaslih itu tampak tertib. Kepada pers, Kapolres Nias menyebutkan massa yang mengatasnamakan Aliansi Jaringan Bersatu dengan surat kuasa dari ke-4 Balon Bupati & Wakil Bupati Nias 2006-2011 itu, memiliki izin untuk melakukan unjukrasa pada hari itu.
“Tapi, Kapolres Nias tampak marah besar ketika aksi unjuk rasa di KPUD itu rusuh, apa lagi seorang anggotanya (polisi dari BKO Polda SU) terluka akibat lemparan batu. Polres Nias harus bertindak tegas dan segenap masyarakat Nias siap mendukung polisi untuk menciptakan iklim dan suasana kondusif, karena pihak polisi dalam hal ini sudah dilecehkan,” cetus Damili R Gea SH, tokoh masyarakat Nias yang juga Ketua Komisi A (bidang pemerintahan) DPRD Nias, kepada pers di Gunungsitoli, Senin (6/3).
Atas kerusuhan di kantor KPUD Nias itu, dua orang dari pihak pelaku pelemparan batu langsung diboyong ke Mapolres Nias dan diamankan pada satu sel tahanan. Sementara itu, sejumlah warga kota Gunungsitoli dan kawasan sepanjang jalan kota ke KPUD mengaku prihatin dan menyesalkan aksi demo tersebut.
Sebelumnya, massa ke-4 Balon itu juga melakukan aksi unjuk rasa ke DPRD Nias setelah berdemo ke kantor Panwaslih Nias. Mereka tetap menyerukan yel-yel agar Pilkada Nias diulang. Namun, pihak Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Nias menegaskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Nias tak mungkin diulang karena hingga hari ke-7 pasca Pilkada Nias telah menunjukkan lebih 95 persen hasil pemungutan dan perhitungan suara mulai dari TPS-TPS hingga PPS dan tingkat kecamatan (PPK-PPK) sama sekali tak bermasalah.
Ketua Panwaslih Kabupaten Nias Hamdan Telaumbanua SH melalui Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Penyelesaian Sengketa, Haryanto Gowasa, menyatakan pernyataan sekelompok orang yang mengumumkan atau menyiarkan bahwa Pilkada di Nias akan diulang, itu sama sekali bohong dan menyesatkan serta mengelabui masyarakat Nias sendiri.
“Pilkada Nias 2006 ini tak mungkin diulang. Selain tak sesuai atau memenuhi alasan pada Peraturan Pemerintah (PP) No.6 Tahun 2005, juga laporan dari setiap Panwas Kecamatan menunjukkan bahwa 95 persen hasil pemilihan dan penghitungan suara sama sekali tak bermasalah. Itu berarti, Pilkada Nias 2006 berlangsung aman, lancar dan sukses. Soal adanya temuan kasus sehingga pemilihan dan penghitungan suara harus diulang, itu hanya terjadi di beberapa TPS yang terbukti bermasalah. Misalnya di TPS-1 Desa Doli-Doli Kec.Mandrehe yang telah dilaksanakan hari ini (Senin 6/3). Jadi, bukan berarti Pilkada itu diulang secara keseluruhan di Nias. Tak mungkin itu...,” katanya kepada SIB di ruang kerjanya, Senin (6/3).
Dia memaparkan hal itu seusai menerima delegasi dari 100-an massa pendukung ke-4 kandidat (Balon) Bupati & Wakil Bupati Nias, yang kembali melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Panwaslih Nias, Senin. Delegasi itu antara lain Fondrara Ndruru SKom dari pihak Balon No.1, Ir.Elemonoku Telaumbanua dari pihak No.2, Eben Ezer Hia dari pihak Balon No.3 dan beberapa orang lagi dari pihak Balon No.4. Setelah dari Panwaslih, massa pengunjuk rasa itu melanjutkan aksi dan orasinya ke kantor DPRD Kab.Nias. Tampak Balon Wakil Bupati Sanudin Zebua SH dari No.1 dan Balon Wakil Bupati No.3 Zemi Gulo SH bersama pendukungnya dari Fraksi PDIP Borozatulo Bawamenewi dan Arota Lase dari Fraksi Bela Rakyat-Partai Buruh Sosial Demokrat.
“Kami (DPRD Nias) hanya bisa menyarankan kepada KPUD dan Panwaslih Nias agar bersedia menggelar rapat dengar pendapat bersama untuk mengklarifikasi permasalahan yang timbul sebagaimana diungkap dan disampaikan para delegasi. Soal desakan agar Pilkada Nias diulang, mari kita sama-sama melihat PP No.6 Tahun 2005 dan peraturan lainnya,” ujar M Ingati Nazara Amd kepada pers disaksikan Kapolres Nias AKBP Untung Sudarto di ruang sekretariat DPRD Nias.
Sebelum meletus kerusuhan di kompleks KPUD Nias itu, Kapolres Nias AKBP Untung Sudarto, di hadapan sejumlah pers ketika mengawasi aksi unjuk rasa di sekitar kantor Panwaslih, dan di hadapan beberapa anggota DPRD Nias ketika mengawasi aksi demo di kantor DPRD Nias, menyatakan pihak delegasi pengunjuk rasa dari ke-4 Balon itu seharusnya langsung membawa data atau bukti-bukti otentik kepada pihak Panwas untuk diproses secara formal sebagaimana mestinya.
“Seharusnya mereka (para delegasi pengunjuk rasa itu-Red) bisa menunjukkan data atau bukti-bukti soal hal-hal yang dipermasalahkan itu. Selain menyampaikan laporan atau bukti itu kepada Panwas, laporan unsur pidananya bisa disampaikan kepada kami (polisi/Polres Nias),” katanya. (A14/LZ/e)
di kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Nias, Senin petang (6/3), berlangsung ricuh dan rusuh diwarnai aksi lempar batu oleh sejumlah massa. Seorang anggota polisi dari satuan BKO Polda Sumut dan seorang wartawan mengalami luka serius dengan kondisi wajah berdarah terkena lemparan batu.
Melihat peristiwa itu Kapolres Nias AKBP Untung Sudarto langsung mengerahkan satuan polisi setempat untuk menghalau para pengunjuk rasa yang semula mencoba menerobos masuk ke komplek kantor KPUD Nias untuk menemui Ketua KPUD Nias Sokhiatulo Harefa mendesak agar Pilkada Nias diulang.
Hingga pukul 18.30 WIB, para petugas dari Polres Nias dan satuan BKO dari Polda Sumut masih tampak berjaga-jaga di sekitar kantor KPUD Nias. Padahal, ketika berjaga mengawasi aksi demo di kantor Panwasli Nias siangnya, Kapolres Nias AKBP Untung Sudarto tampak lega karena aksi unjuk rasa di kantor Panwaslih itu tampak tertib. Kepada pers, Kapolres Nias menyebutkan massa yang mengatasnamakan Aliansi Jaringan Bersatu dengan surat kuasa dari ke-4 Balon Bupati & Wakil Bupati Nias 2006-2011 itu, memiliki izin untuk melakukan unjukrasa pada hari itu.
“Tapi, Kapolres Nias tampak marah besar ketika aksi unjuk rasa di KPUD itu rusuh, apa lagi seorang anggotanya (polisi dari BKO Polda SU) terluka akibat lemparan batu. Polres Nias harus bertindak tegas dan segenap masyarakat Nias siap mendukung polisi untuk menciptakan iklim dan suasana kondusif, karena pihak polisi dalam hal ini sudah dilecehkan,” cetus Damili R Gea SH, tokoh masyarakat Nias yang juga Ketua Komisi A (bidang pemerintahan) DPRD Nias, kepada pers di Gunungsitoli, Senin (6/3).
Atas kerusuhan di kantor KPUD Nias itu, dua orang dari pihak pelaku pelemparan batu langsung diboyong ke Mapolres Nias dan diamankan pada satu sel tahanan. Sementara itu, sejumlah warga kota Gunungsitoli dan kawasan sepanjang jalan kota ke KPUD mengaku prihatin dan menyesalkan aksi demo tersebut.
Sebelumnya, massa ke-4 Balon itu juga melakukan aksi unjuk rasa ke DPRD Nias setelah berdemo ke kantor Panwaslih Nias. Mereka tetap menyerukan yel-yel agar Pilkada Nias diulang. Namun, pihak Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Nias menegaskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Nias tak mungkin diulang karena hingga hari ke-7 pasca Pilkada Nias telah menunjukkan lebih 95 persen hasil pemungutan dan perhitungan suara mulai dari TPS-TPS hingga PPS dan tingkat kecamatan (PPK-PPK) sama sekali tak bermasalah.
Ketua Panwaslih Kabupaten Nias Hamdan Telaumbanua SH melalui Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Penyelesaian Sengketa, Haryanto Gowasa, menyatakan pernyataan sekelompok orang yang mengumumkan atau menyiarkan bahwa Pilkada di Nias akan diulang, itu sama sekali bohong dan menyesatkan serta mengelabui masyarakat Nias sendiri.
“Pilkada Nias 2006 ini tak mungkin diulang. Selain tak sesuai atau memenuhi alasan pada Peraturan Pemerintah (PP) No.6 Tahun 2005, juga laporan dari setiap Panwas Kecamatan menunjukkan bahwa 95 persen hasil pemilihan dan penghitungan suara sama sekali tak bermasalah. Itu berarti, Pilkada Nias 2006 berlangsung aman, lancar dan sukses. Soal adanya temuan kasus sehingga pemilihan dan penghitungan suara harus diulang, itu hanya terjadi di beberapa TPS yang terbukti bermasalah. Misalnya di TPS-1 Desa Doli-Doli Kec.Mandrehe yang telah dilaksanakan hari ini (Senin 6/3). Jadi, bukan berarti Pilkada itu diulang secara keseluruhan di Nias. Tak mungkin itu...,” katanya kepada SIB di ruang kerjanya, Senin (6/3).
Dia memaparkan hal itu seusai menerima delegasi dari 100-an massa pendukung ke-4 kandidat (Balon) Bupati & Wakil Bupati Nias, yang kembali melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Panwaslih Nias, Senin. Delegasi itu antara lain Fondrara Ndruru SKom dari pihak Balon No.1, Ir.Elemonoku Telaumbanua dari pihak No.2, Eben Ezer Hia dari pihak Balon No.3 dan beberapa orang lagi dari pihak Balon No.4. Setelah dari Panwaslih, massa pengunjuk rasa itu melanjutkan aksi dan orasinya ke kantor DPRD Kab.Nias. Tampak Balon Wakil Bupati Sanudin Zebua SH dari No.1 dan Balon Wakil Bupati No.3 Zemi Gulo SH bersama pendukungnya dari Fraksi PDIP Borozatulo Bawamenewi dan Arota Lase dari Fraksi Bela Rakyat-Partai Buruh Sosial Demokrat.
“Kami (DPRD Nias) hanya bisa menyarankan kepada KPUD dan Panwaslih Nias agar bersedia menggelar rapat dengar pendapat bersama untuk mengklarifikasi permasalahan yang timbul sebagaimana diungkap dan disampaikan para delegasi. Soal desakan agar Pilkada Nias diulang, mari kita sama-sama melihat PP No.6 Tahun 2005 dan peraturan lainnya,” ujar M Ingati Nazara Amd kepada pers disaksikan Kapolres Nias AKBP Untung Sudarto di ruang sekretariat DPRD Nias.
Sebelum meletus kerusuhan di kompleks KPUD Nias itu, Kapolres Nias AKBP Untung Sudarto, di hadapan sejumlah pers ketika mengawasi aksi unjuk rasa di sekitar kantor Panwaslih, dan di hadapan beberapa anggota DPRD Nias ketika mengawasi aksi demo di kantor DPRD Nias, menyatakan pihak delegasi pengunjuk rasa dari ke-4 Balon itu seharusnya langsung membawa data atau bukti-bukti otentik kepada pihak Panwas untuk diproses secara formal sebagaimana mestinya.
“Seharusnya mereka (para delegasi pengunjuk rasa itu-Red) bisa menunjukkan data atau bukti-bukti soal hal-hal yang dipermasalahkan itu. Selain menyampaikan laporan atau bukti itu kepada Panwas, laporan unsur pidananya bisa disampaikan kepada kami (polisi/Polres Nias),” katanya. (A14/LZ/e)
Sumber: Harian SIB Online, 7 Maret 2006
Title : Demo di KPUD Nias Rusuh, Seorang Polisi dan Wartawan Terluka ► SEOer Mendem ►
URL : https://mixed-corner.blogspot.com/2006/03/demo-di-kpud-nias-rusuh-seorang-polisi_7.html
Jangan lupa untuk membagikan artikel Demo di KPUD Nias Rusuh, Seorang Polisi dan Wartawan Terluka ini jika bermanfaat bagi sobat.
0 komentar | add komentar
Post a Comment