Binahati-Temazaro Menang Telak, Posisi Capai 19 Persen dari 5 Calon

Posted by Unknown on 3/3/06

Binahati-Temazaro Menang Telak, Posisi Capai 19 Persen dari 5 Calon - Friday, 03 March 2006
Gunungsitoli (SIB)
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nias Binahati B Baeha dan Temazaro Harefa hingga hari ke-2 pasca Pilkada, masih tetap teratas sehingga dipastikan akan menang telak karena telah memperoleh posisi hingga 29 persen dari lima kompetitir (bakal calon) dengan komposisi perolehan suara diperhitungkan telah mencapai 90 persen walaupun detil angka perolehan suara setiap calon belum diumumkan secara resmi oleh pihak KPUD Nias.

Bupati Nias Binahati Baeha selaku calon Bupati Nias periode 2006-2011, dan calon wakilnya Temazaro Harefa, secara terpisah kepada pers di kota Gunugnsitoli menyatakan, pihaknya memang telah menerima ucapan selamat dan respon antusias dari sejumlah pihak dari Nias maupun kota Medan atas keunggulan pasangan calon Nomor 5 itu dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung pada 28 Februari kemarin.

“Sampai hari ke-2 pasca Pilkada ini memang kita masih teratas berdasarkan perolehan suara dari mayoritas kecamatan dan TPS-TPS. Tapi soal sudah menang atau belum, sebaiknya kita tunggu saja pengumuman resmi dari KPUD walaupun sejak kemarin sudah banyak rekan-rekan dan kerabat dari Medan maupun Nias sendiri yang menyampaikan upacara selamat dan menyatakan respon antusiasnya. Kami sangat berterima kasih kepada segenap masyarakat Nias”, ungkap Temazaro Harefa kepada pers di Gunungsitoli, Kamis (2/3).

Dia mengutarakan hal itu disela-sela monitoring perkembangan lanjut angka perolehan suara hasil Pilkada Nias 2006 dari setiap kecamatan (PPK-PPK) di Posko Konversi & Rekapitulasi Data Binahati - Temazaro (Bintem) Center. Hingga Kamis petang (2/3) pukul 17.00 WIB, prosentase perolehan suara ke-5 Balon pada Pilkada Nias 2006 tak jauh berubah, bahwa pasangan Binahati B Baeha & Temazaro Harefa masih teratas dengan keunggulan telak pada 11 kecamatan dengan prosentase perolehan suara 28,78 persen (sudah melebihi quota minimal yang 25 persen). Angka ini diprediksi masih akan meningkat bila laporan data seluruh PPK sudah final.

Posisi kedua diperoleh pasangan Sylvester Lase - Zemi Gulo (No 3) yang unggul telak di 5 kecamatan (Kecamatan Alasa, Gunungsitoli Selatan, Hiliduho, Mandrehe, dan Tugala Oyo). Lalu, urutan atau posisi ketiga diraih pasangan Sokhiatulo Laoli - Sanudin Zebua (No 1) yang unggul telak di 2 kecamatan (Kec Gido dan Gunungsitoli Selatan), pasangan Arkian Zebua - Marthin Luther Daeli (No 2) hanya unggul di Kecamatan Sirombu saja. Sedangkan pasangan Agus H Mendrofa - Bastia Zebua (No 4) hingga data terakhir Kamis petang kemarin menunjukkan tak memperoleh basis unggul di satu kecamatanpun.

Data sementara yang akurat, tapi belum final, yang diperoleh SIB dari Media Center Tim Kampanye Binahati - Temazaro, dan langsung dikonversi ke Posko data Bintem Center, diperoleh angka perolehan suara pasangan Nomor 5 (Binahati - Temazaro) mencapai 49.211 suara atau 29,45 persen dari total suara sah, pasangan Nomor 4 (Agus-Bastian) memperoleh 15.934 suara (9.54 persen), pasangan Nomor 3 (Sylvester - Zemi Gulo) 42.139 suara (25.22 persen), pasangan Nomor 2 (Arkiah - Marthin) 26.167 suara (15,66 persen), dan pasangan Nomor 1 (Sokhiatulo - Sanudin) memperoleh 37.543 suara atau 22,47 persen dari total suara sah.

“Hingga Kamis pukul 18.00 WIB ini, posisi pasangan Binahati B Baeha & Temazaro Harefa masih tetap teratas dan dipastikan akan menang telak. Selain perolehan himpunan hasil perhitungan suara telah mencapai 90 persen dari seluruh TPS se-kabupaten Nias, juga karena nilai quota minimal telah diperoleh melebihi angka minimal. Data ini akurat karena sudah ditandatangani semua saksi di TPS-TPS. Jadi, tak ada alasan bagi pihak manapun untuk mendesak Pilkada Nias diulang karena semua pelaksanaan pemilihan di TPS dilaporkan aman”, ungkap Damili R Gea SH, Kordinator Tim Kampanye Binahati - Temazaro kepada pers di Media Center Binahati - Temazaro, Gunungsitoli, Kamis (2/3) kemarin, sesaat akan berangkat ke Medan untuk mengikuti Seminar Pemerintahan Desa yang diselenggarakan Departemen Dalam Negeri RI.

Disela-sela kesibukan petugas Bintem Center dipimpin Kordinator Tim Kampanye Damili R Gea SH dan Ketua Tim Sukses Amstrong Harefa, yang melakukan kordinasi marathon dengan para saksi di setiap kecamatan melalui pesawat Handy Talkie (HT) dan jaringan telepon satelit maupun hubungan manual dengan transportasi sepeda motor ke Kecamatan Afulu (terjauh dari kota Gunungsitoli-Red), ratusan massa dari ke-4 pasangan kandidat yang disebut-sebut kalah Pilkada melakukan unjuk rasa ke kantor Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Nias dan KPUD Nias, dengan inti pernyataan sikap: ‘Tunda Pengumuman Pilkada Nias 2006’, ‘Ulang Pilkada Nias’ dsb sembari memajang poster spanduk dan menyebar rilis dan copy surat dari Kejatisu kepada masyarakat.

Kepala Polres Nias AKBP Untung Sudarto yang terjun langsung ke lokasi unjuk rasa bersama puluhan anggota Polres Nias plus satuan BKO Polda Sumut, kepada SIB menyatakan, para pengunjuk rasa itu memiliki izin untuk menyampaikan aspirasi pada hari itu. Soal copy surat dari Kejaksaan Tinggi Sumut yang disebar luas itu, apakah sifatnya asli atau bukan, Kapolres Nias menyatakan, tanyakan saja langsung kepada Kejati Sumut. Namun, situasi demo tampak tertib walaupun para pengunjuk rasa berteriak-teriak di hadapan petugas Panwas sebelum dan sesudah pihak Panwas menerima delegasi pengunjuk rasa dari ke-4 pihak Balon peserta Pilkada Nias 2006.

Para pengunjuk rasa itu kemudian menuju KPUD Nias dengan truk digiring dan dipandu puluhan massa bersepeda motor, setelah sebelumnya melintasi Pendopo Pemkab Nias (rumah dinas Bupati Nias). Hal menarik di KPUD, tampak salah seorang kandidat calon Bupati yang masih menjabat ‘pejabat teras’ Pemkab Nias membuka paksa gerbang kompleks kantor KPUD Nias yang semula telah ditutup dan dijaga ketat para petugas, sehingga para pimpinan delegasi demo bisa masuk ke kantor KPUD untuk menyampaikan aspirasinya, seperti yang disampaikan di kantor Panwas sembari membagi-bagi selebaran, termasuk kepada para petugas (polisi).

“Kami (polisi) tidak bisa memproses pengaduan para bakal calon Bupati & Wakil Bupati peserta Pilkada Nias 2006 soal indikasi pelanggaran atau penyimpangan dalam Pilkada, sebelum diproses pihak Panwas. Kami juga heran, para pendukung Balon itu kan banyak PNS atau praktisi hukum, tapi kenapa mereka tidak memanfaatkan hal itu untuk menyalurkan keluhan atau masalah mereka. Apakah mereka itu justru mengabaikan dan melecehkan peran lembaga Panwaslih, atau memang karena tak tahu prosedur...”, papar Kasat Reskrim Polres Nias AKB B Butar-butar SH, kepada SIB di kantor KPUD Nias, disela-sela tugas monitor keamanan aksi unjuk rasa.

Berbagai pihak dan komponen masyarakat di Nias menyayangkan aksi unjuk rasa itu karena dinilai telah melanggar kesepakatan damai para ke-5 Balon peserta Pilkada Nias 2006, yang telah dicetuskan dan ditandatangani bersama pada 10 Februari lalu di aula Polres Nias yang dipandu langsung oleh Kapolres Nias AKBP Untung Sudarto, dan dihadiri Ketua DPRD Nias M Ingati Nazara, para anggota KPUD dan unsur Muspida Nias.

“Kalau para Balon-nya ternyata kalah dalam Pilkada Nias ini, seharusnya mereka berjiwa besar untuk mendukung pembangunan Nias ke depan bersama pihak calon yang menang itu. Tokh dalam kesepakatan Pilkada damai mereka sudah komitmen untuk siap kalah dan siap menang, kok malah setelah kalah Pilkada bergabung untuk unjuk rasa. Ini hal yang sangat memprihatinkan dan sekaligus memalukan karena hal itu menunjukkan sikap tak siap menjadi calon pemimpin”, ungkap Loozaro Zebua, Wakil Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Nias, kepada pers.

Hal senada juga diungkapkan Yuliman Zalukhu, Ketua LSM LP-KRAN Nias, dan advokat Agustinus Lase SH dari LBH Nisindo Nias yang juga penasehat hukum KPUD Nias, bahwa hasil Pilkada Nias 2006 ini harus diterima dengan lapang dada oleh semua pihak. Adanya protes massal berupa demo dan unjuk rasa yang meminta pengumuman hasil Pilkada ditunda atau desakan agar Pilkada diulang dengan alasan yang kurang logis dan tak berdasarkan hukum, justru akan menimbulkan kesan tidak siap kalah dalam kompetisi politik di pesta demokrasi daerah sendiri.

“Soal desakan Pilkada Ulang, ada aturan mainnya yang sesuai ketentuan hukum, bahwa pemilihan hanya diulang pada TPS-TPS tertentu yang memang terbukti terjadi kecurangan atau penyimpangan dalam penghitungan suara. Jadi, bukan berarti pemilihan ulang secara total di kabupaten. Kan tak mungkin gara-gara salah di satu TPS lalu semua TPS di kabupaten dikorbankan. Mari kita sama-sama belajar dalam upaya pencerdasan wawasan politik dan hukum dari Pilkada pertama di Nias ini”, papar Agustinus Lase bernada prihatin. (A14/LZ/c)

Sumber: SIB Online, 3 Maret 2006

Posts related to Binahati-Temazaro Menang Telak, Posisi Capai 19 Persen dari 5 Calon:

0 komentar | add komentar

Post a Comment