Rapat DPRD-KPUD-Panwaslih Soal Pilkada Nias "Seru", Diwarnai Aksi Pukul Meja

Posted by Unknown on 3/9/06

Rapat DPRD-KPUD-Panwaslih Soal Pilkada Nias "Seru", Diwarnai Aksi Pukul Meja - Nias (SIB)

Rapat dengar pendapat antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Nias yang khusus membahas hasil Pilkada Nias 28 Februari lalu, di aula DPRD pada Rabu (8/3) kemarin, berlangsung ‘seru’ diwarnai aksi pukul meja oleh beberapa anggota dewan dari pihak salah satu kandidat calon Bupati & Wakil Bupati Nias 2006-2011 namun tak sampai ricuh.



Acara atau sidang klarifikasi dari pihak KPUD dan Panwaslih atas temuan-temuan para delegasi pemilih dan pendukung ke-4 kandidat bakal calon Bupati/Wakil Bupati Nias 2006-2011 itu, dipimpin Wakil Ketua DPRD Nias Arisman Harefa, bersama Ketua DPRD Nias M Ingati Nazara Amd dan wakil Ketua DPRD Nias Sirilah Baeha dihadiri Balon No.1 Drs Sokhiatulo Laoli & Sanudin Zebua SH, Balon No. 2 diwakili Ketua Tim Kampanye Ir Elemonoku Telaumbanua yang juga mantan anggota DPRD Nias 1999-2004, Balon No. 3 Drs Sylvester Lase & Zemi Gulo SH, serta Balon No. 4 Agus Herdian Mendrofa tanpa disertai Balon Wakilnya Drs Bastian Zebua.



Beberapa materi rapat yang mengundang debat seru itu antara lain, soal pengakuan seorang anggota KPPS tentang temuan kartu suara yang ganda oleh satu orang pemilih yang sama pada dua TPS berbeda di satu desa Kecamatan Bawolato. Pengakuan tertulis dua orang warga tentang pembagian beras di satu desa Kecamatan Gido, temuan jenis kartu pemilih yang berbeda (yang satu pakai lebel tempat, tanggal lahir, dan yang satu tanpa lebel tempat-tanggal lahir), dan terutama soal dipertanyakannya sistem pendistribusian kartu pemilih sehingga 60.000-an warga Nias tak menggunakan hak pilihnya.



Atas temuan dan pengakuan seorang anggota PPS soal surat ganda itu, peserta sidang dari anggota DRPD, Khenoki Waruwu dari Fraksi Pelopor mempertanyakan apakah anggota PPS itu sudah terlebih melapor kepada Panwaslih tingkat kecamatan sebagaimana prosedur semestinya, agar jangan terkesan provokatif atas pesan atau suruhan pihak-pihak tertentu. Menanggapi hal ini, peserta rapat dari anggota DPRD Nias-Fraksi Bela Rakyat dan Partai Merdeka langsung protes membela anggota PPS itu sembari memukul meja sehingga suasana sidang riuh sesaat. Wakil Ketua DPRD Nias Arisman Harefa selaku pemimpin sidang langsung menetralisir suasana, dan sidang dijaga ketat puluhan petugas polisi di dalam hingga di luar gedung DPRD itu.



Topik yang juga mengundang debat sengit pada rapat itu adalah surat dari Ephorus gereja Banua Niha Keriso Protestan (BNKP) Pdt AR Geya, yang isinya jelas-jelas meminta Pilkada Nias agar diulang secara keseluruhan. Surat dengan Nomor 324/I/Um/3/2006 tertanggal 4 Maret 2006 dengan isi tiga poin itu ditujukan kepada Ketua KPUD Nias, Ketua Panwaslih Nias, dan Ketua DPRD Nias, Ephorus BNKP itu juga mengaku sebagai Kordinator 54 Denominasi Gereja di Nias dan Nias Selatan.



“Surat Ephorus BNKP ini terkesan provokatif dan terlalu maju. Kita sebagai anggota dewan atau sebagai warga biasapun tak seharusnya menanggapi surat desakan Pilkada ulang hanya karena suatu alasan yang bersifat informasi sebagaimana bunyi surat pada alinea pertama. Seharusnya kita memproses atau menanggapi hal-hal yang sudah merupakan bukti sebagaimana agenda rapat hari ini tentang klarifikasi KPUD dan Panwasli. Saya harap Ephorus BNKP ini kembali ke habitatnya selaku rohaniawan yang sejatinya bersifat netral. Jangan ikut-ikutan mencampuri politik apalagi ikut-ikutan meminta Pilkada diulang tanpa mengetahui dasar-dasar hukumnya sebagai syarat dan ketentuan berlaku, apalagi tanpa disertai bukti-bukti,” papar Khenoki Waruwu dengan tegas di hadapan para peserta sidang.



Sorotan sinis dan serius atas surat Ephorus BNKP itu juga dilontarkan sejumlah kalangan masyarakat Nias lainnya, apalagi copy surat itu langsung beredar luas di masyarakat walaupun tak ditanggapi. Seorang mantan Ketua Wilayah Gereja Tuhan di Indonesia (GTDI) Wilayah Nias, Adrianus Zebua, juga mempertanyakan dan menyesalkan sikap Ephorus BNKP Pdt AR Geya yang terkesan malah ikut dalam gerakan upaya pembodohan masyarakat Nias melalui desakan Pilkada ulang tanpa alasan mendasar.



Adrianus Zebua yang juga Ketua LSM Gerakan Peduli Pembangunan Nias (GPPN) itu menyatakan, seharusnya Ephorus BNKP itu justru ikut melakukan pencerahan kepada masyarakat luas di Nias, bukan hanya karena dipastikan seluruh warga Nasrani di Nias telah memiliki sikap dan pilihan masing-masing terhadap kandidat calon kepala daerah dukungannya, tetapi juga karena Ephorus selaku pemimpin tertinggi pada satu organisasi gereja harus senantiasa bersikap netral dan berdiri di semua pihak.



“Ada dua hal yang kemudian perlu dipertanyakan atas sikap Ephorus BNKP itu, apakah dia memiliki dasar legalitas sebagai kordinator dari 54 denominasi gereja di Nias dan Nias Selatan, dan apakah surat itu dibuat atas gagasan pribadinya atau ada pihak-pihak yang menekannya. Ada apa di balik itu...,” papar Adrianus Zebua kepada SIB ketika menanggapi surat Ephorus BNKP tersebut.



Pemimpin sidang, Arisman Harefa di akhir acara menyatakan soal perlu tidaknya pembentukan panitia khusus (Pansus) di DPRD Nias untuk membahas hasil Pilkada Nias, termasuk usulan penundaan pengumuman dan penetapan hasil perhitungan suara, akan ditentukan atau diputuskan pada sidang paripurna. (A14/LZ/e)



Sumber: SIB Online, 9 Maret 2006

Posts related to Rapat DPRD-KPUD-Panwaslih Soal Pilkada Nias "Seru", Diwarnai Aksi Pukul Meja:

0 komentar | add komentar

Post a Comment